Jumat, 24 Desember 2010

pengantar bisnis

TUGAS 3
kelas 1EB02
FRANCHISE







NAMA ANGGOTA:
SUPRA ANDALINI F.S (26210742)
NIKE APRIANTI (24210978)
RIZKY RACHMANSYAH (26210186)


Pendahuluan
Di era yang serba instant ini kita di tuntut untuk hidup serba cepat dan praktis. Dalam sehari, 24 jam saat ini sudah tidak lagi dapat mengimbangi kegiatan orang orang modern. Pergi subuh pulang larut malam sampai pulang pagi pun rasanya sudah mejadi hal yang tidak asing. Tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka bekerja seperti itu. Di tambah lagi keadaan perekonomian yang tidak stabil. Bila kita tidak pintar pintar dalam mengatur keuangan maka kita akan kewalahan menghadapi permasalahan ekonomi. Maka dari itu banyak orang yang mengambil sambilan dari kerja pokok mereka. Membuka suatu bisnis baru yang cocok dengan keadaan ekonomi sekarang.
Franchise atau waralaba saat ini sudah tidak asing lagi di kalangan pebisnis. Bisa memulainya dengan usaha kecil atau mengah. Dengan brand yang umum dikalangan masyarakat membuat bisnis ini mudah dijangkau khalayak banyak dari segala lapisan dan usia. Oleh karenanya, resiko bisnis “jatuh-bangun” pun kecil kemungkinan terjadi. Para pebisnis juga tidak perlu memulainya dari nol untuk mengelolanya, karena dengan merk yang sudah terkenal dapat mempermudah akses ke masyarakat.
Kebutuhan dan keinginan manusia pun tidak akan pernah terpuaskan. Dari situlah muncul inisiatif manusia lainnya untuk berperan serta dalam memenuhi keinginan tersebut. Tak heran franchise yang mengambil “tema” kebutuhan pokok sehari hari, contohnya makanan berkembang sangat cepat. Seperti Es Teler 77 yang tersebar di seluruh penjuru. Dari segi harga pun cukup terjangkau untuk semua kalangan. Minimarket pun tak kalah daya jualnya.
Kelebihan pasti tidak jauh dari kekurangan. Franchise itu sendiri memiliki beberapa kekurangan. Bila kita tidak cermat mengikuti “aturan main” nya maka jauh lah kita dari kata untung. Oleh karenanya, banyak hal yang harus diperhatikan dalam memulainya bisnis franchise. Dan crmat cermatlah kita dalam mengambil keputusan.


Sejarah waralaba

Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.

Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumahHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_makan" HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_makan"makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.



Waralaba
Waralaba atau Franchising (dari bahasaHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Prancis" HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Prancis"Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaanHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual" HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual"intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasaHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba"[3].
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
        Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
        Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.



Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya PeraturanHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_Pemerintah" HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_Pemerintah"Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
        Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
        Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
        Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
        Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
        Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistemHYPERLINK "http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sistem_piramida&action=edit&redlink=1" HYPERLINK "http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sistem_piramida&action=edit&redlink=1"piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).



KRITERIA BISNIS YANG COCOK DIWARALABAKAN

Pada dasarnya semua jenis usaha dapat diwaralabakan, misalnya Salon, Spa,
Bengkel, Restaurant, Lembaga Pendidikan, Wartel/Warnet, Jasa Konsultasi,
Minimarket, Supermarket dan sebagainya.

Beberapa alasan utama mengapa perusahaan memilih startegi pengembangan
usaha melalui format bisnis waralaba adalah :
        Mendapatkan efesiensi operasi dan kekuatan ekonomi.
        Mencapai penetrasi pasar yang lebih cepat dengan modal lebih kecil.
        Mencapai konsumen sasaran dengan lebih efektif melalui iklan dan promosi
bersama.
        Menjual produk dan jasa melalui jaringan franchisee yang berdedikasi.
        Menggantikan kebutuhan akan personalia internal dengan franchisee yang
bermotivasi.
        Memindahkan tanggungjawab utama atas masalah-masalah lokasi,
pelatihan, personalia, iklan lokal, dan urusan administrasi lain kepada
franchisee dengan panduan dari franchisor.

Strategi pengembangan usaha melalui format waralaba memang menarik untuk
diadopsi. Namun perlu digarisbawahi, bahwa strategi pengembangan usaha
melalui waralaba, memiliki peluang sukses yang lebih besar jika perusahaan
tersebut telah sukses dan beroperasi selama 5 tahun, dengan tingkat keuntungan
yang feasible selama tiga tahun terakhir berturut-turut.




Contoh contoh franchise
Luar negeri (gambar tidak tersedia)
Wendy's
711
J.co
A&W
coca cola
KFC
McDonald's
starbucks











Dalam negeri (gambar tidak tersedia)
Es Teler 77
Alfamart
Indomaret
Ayam Goreng Suharti
Cireng Bandung Isi







Keuntungan dan kerugian dari franchise
Keuntungan:
        Franchising saat ini popular bagi usaha kecil dan mengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yg bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor
        Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standar franchisor
        Franchisee akan memiliki keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar
        Franchisee tidak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar
        Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat

Kerugian:
        Biaya startup cost yg tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus mebayar pembelian franchise yg biasanya cukup mahal
        Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yg diberikan oleh franchisor
        Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk/ jasa yg dijual
        Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prisipal/ franchisor dengan perbandingan 60:40



Hal hal yg dapat mendorong bisnis franchise tumbuh dan menguntungkan :
        Profile dan kinerja franchise
        Performance merk
        System franchise
        Franchise support
        Konsumen
        Performance franchisor
        Relation



Hal hal yg harus di perhatikan ketika ingin memulai bisnis franchise:
        Penilaian pada diri sendiri.
Jujurlah apakah anda sudah mendapat atribut yg tepat untuk membangun bisnis yg sukses.
        Melakukan riset
Pastikan bahwa anda melihat peluang bisnis dan anda memiliki kecakapan tentangnya sekaligus mampu menjangkaunya
        Ajukan pertanyaan
Ketika mempertimbangkan hak waralaba, penting bagi anda mengajukan pertanyaan sehingga anda dapet membuat keputusan dengan pengetahuan.
        Bicaralah pada terwaralaba
Luankan waktu untuk berbicara pada beberapa terwaralaba untuk mendapatkan opini yg luas sebelum membuat keputusan
        Dukungan keluarga
Disarankan untuk mendiskusikan bagaimana pengaruh bekerja sendiri pada keluarga sebelum membuat komitmen
        Nasihat professional
Jaringan bisnis konsultan dan akuntan dapat mengasistensi anda dalam memproduksi rencana bisnis
        Rencana bisnis
        Pinjamlah dalam jumlah yg sesuai
Semakin besar anda meminjam maka semakin besar biaya yg akan di tanggung
        Cadangan darurat
Selalu disarankan agar memiliki cadangan darurat apabila bisnis memerlukan waktu lama seperti yg diharapkan
        Ikuti system
Mengikuti system yg dikembangkan pewaralaba untuk membuka peluang sukses bagi anda.

Kesimpulan
bisnis waralaba kini sangat digandrungi diberbagai kalangan seperti alfamart, indomart, jco, kfc,dll. saat ini bisnis franchise selalu menarik perhatian masyarakat, khususnya yang memiliki minat untuk terjun ke dunia bisnis. dari beberapa frachise ada yang mebutuhkan modal yang tidak begitu besar dan kemudahan dalam berbisnis, membuat bisnis ini semakin di minati orang banyak. selain itu, barang yang dijual adalah barang barang kebutuhan dasar sehingga dapat dipastikan usaha ini dapat tetap betahan dalam kondisi apapun. Jadi, bagi pemula yang ingin terjun kedunia bisnis, waralaba merupakan salah satu pilihan yang menarik. Karena, sistem dan panduannya sudah ada dan jelas.

Daftar pustaka
Khoiri, Hoyyima. 2010. Cepat Kaya Dengan Teknik Franchise (waralaba) Yang Cerdas Dan Efektif. Jogjakarta: BukuBiru.
  gambar diambil dari google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar