Nama :
Nike aprianti
Kelas : 3eb10
NPM :
24210978
Kpk Harus Di Revisi ?
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan evaluasi internal untuk melihat
apakah mereka sudah bekerja optimal dalam memberikan efek jera kepada terpidana
korupsi.
KPK terkesan
menjadi lembaga tumpang sari, menumpang pada kasus yang cukup ditangani oleh
Kepolisian atau Kejaksaan. "Saya merasa kinerja KPK saat ini agak
melemah," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam diskusi 'KPK
Dibubarkan atau Diperkuat' di Kantor PPP, Jl Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat,
Selasa (18/10/2011).
Menurutnya,
kesalahan dan kelemahan KPK adalah tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus
korupsi besar di negeri ini. Ray mencatat setidaknya dua kasus besar yang
hingga menggantung dan tidak jelas yakni kasus dana talangan Bank Century dan
kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.
"Jika KPK
tidak dapat membongkar secara tuntas, mereka akan dikenang sebagai komisioner
yang ragu-ragu, menyisakan tanya di masyarakat," tegasnya.
Ray menyinggung
cara kerja KPK dalam menangani suatu kasus yang mirip-mirip partai politik,
yaitu saat kritik datang, dibalas dengan kritikan balik. "Yang
menyedihkan, kritik yang datang bertubi-tubi agar KPK berani menangkap koruptor
yang dekat dengan kekuasaan dan partai politik justru ditanggapi dengan
menangkap koruptor kelas teri.
Seharusnya sebagai lembaga yang disenggani oleh
para koruptor KPK bisa lebih meningkatkan lagi prestasi-prestasinya dalam
membongkar para korupsi dan menuntaskan kasus-kasus yang telah disidik. Karena
KPK dipandang sebagai lembaga yang jujur dan bisa menjadikan indonesia sebagai
negara yang bersih dari para koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar