PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Disusun oleh :
Nike Aprianti 24210978
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
Perkembangan Akuntansi Internasional
 Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari 
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan 
dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. 
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga 
dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
            Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi 
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda 
dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan 
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang
 agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan 
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut
 ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering 
sulit untuk mengindentifikasi. Negara asal suatu produk atau perusahaan,
 hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
 Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi 
internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau 
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
 akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan 
berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
 Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika 
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik 
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk 
membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. 
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan 
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit 
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus 
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang 
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan 
yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena
 lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja 
yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. 
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.  Sistem hukum
 Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. 
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan 
hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi 
dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi 
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
 ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi 
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di 
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi 
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan 
mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar 
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam 
kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak 
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem 
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan 
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. 
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh 
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan 
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan 
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara 
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung 
terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3.  Perpajakan
 Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
 akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam 
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, 
pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
 contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain 
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak 
pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap 
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi 
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan 
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
 Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat 
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
 Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan 
dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang 
berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
 di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) 
lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
 seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang 
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
 memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah 
berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
 sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti 
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut 
aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
 Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan 
berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara
 di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. 
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut 
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam 
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
 menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan 
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat 
inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen 
dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.  Tingkat perkembangan ekonomi
 Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam 
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada 
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. 
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau 
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam 
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
 perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah 
akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang 
sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. 
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak 
berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.  Tingkat pendidikan
 Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan 
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai 
contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya 
tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi 
biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan 
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan 
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu
 Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara
 di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi 
lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim 
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal 
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan 
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi 
hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh 
kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai 
dengan hukum pajak.
 Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang 
akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem 
keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang 
saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan 
kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di 
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di 
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan 
fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak 
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi 
bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu 
memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak 
cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan 
pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
8. Budaya
 Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu 
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu 
Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya 
nasional (nilai social):
 (1) individualise,
  (2) jarak kekuasaan,
 (3) penghindaran ketidakpastian, dan
 (4) maskulinitas.
 Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para 
karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi 
di 40 negara yang berbeda.
 Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu
 tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
 tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh 
mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
 secara tidak adil dapat diterima. 
Klasifikasi Akuntansi Internasional
 Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
 bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat 
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau 
berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
 keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan 
struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan 
apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama 
lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai 
sistem akuntansi akan lebih baik.
 Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: 
Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan 
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara 
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
 praktek akuntansi seluruh dunia.
 Ada empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi awal yang dilakukan 
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia 
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di 
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan 
dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan  makroekonomi nasional. 
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan 
nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka 
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu 
kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari 
perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi 
yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry 
tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal 
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia 
berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari 
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara 
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai 
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. 
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari
 laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran 
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena 
paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang 
dari mikroekonomi.
(3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari 
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan
 dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai 
fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang 
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis 
menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa 
terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang 
dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan 
hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara 
pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang 
secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan 
digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah 
pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan 
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
 Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan 
ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana 
akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan 
sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan
 bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama 
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter 
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan 
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham 
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan 
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut 
sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik 
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah 
kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau 
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan 
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini 
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal
 yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata
 kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
 Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
 (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
 (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang 
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
 kepada kelompok sektor swasta yang professional dan  independent,
 (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. 
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan 
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan 
akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan 
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah 
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap 
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti 
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
 (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh 
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada 
saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan
 Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan Deduktif
  Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
 1. Macroeconomic Pattern
 Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis
 berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan 
perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa 
Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
 2.  Microeconomic Pattern
 Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis.
 Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep 
utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah 
entitas bisnis.
 3.  Independent Discipline Approach
 Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek 
bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
 4. Uniform Accounting Approach
 Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan 
control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan 
dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta 
sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk 
manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
 Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The 
International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan 
penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  
politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok 
berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2.   Pendekatan Induktif
 Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) 
membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model 
persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  
model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
 Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara 
tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan 
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan 
pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 
1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi 
yaitu:
• Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
• Tingkat kepastian hukum.
• Peraturan pajak dalam pengukuran.
• Tingkat konservatisme.
• Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
• Penyesuaian replacement cost.
• Praktek konsolidasi.
• Kemampuan untuk memperoleh provisi.
• Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Sistem Hukum Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
 Klasifikasi menurut sistem hukum:
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik 
berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan 
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik 
berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
 kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
 Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
 menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
 seperti:
- depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan 
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah 
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
-  sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap 
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti 
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
- pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan 
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat 
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
DAFTAR PUSTAKA
http://vivi-oktaviani.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://methaardiah.blogspot.com/2012/10/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://0wi3.wordpress.com/2012/05/14/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/