PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Disusun oleh :
Nike Aprianti 24210978
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
Perkembangan Akuntansi Internasional
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan
dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga
dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda
dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut
ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering
sulit untuk mengindentifikasi. Negara asal suatu produk atau perusahaan,
hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan
berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan
yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena
lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja
yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan
hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi
dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain,
pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak
pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan
dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance)
lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah
berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut
aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan
berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara
di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat
inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen
dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah
akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak
berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai
contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya
tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu
Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara
di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi
lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi
hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh
kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang
akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem
keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang
saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan
kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan
fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi
bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu
memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak
cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan
pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
(1) individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para
karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi
di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu
tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh
mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan
struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan
apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama
lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai
sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara:
Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan
dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu
kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari
perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi
yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry
tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia
berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari
laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena
paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang
dari mikroekonomi.
(3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan
dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai
fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis
menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa
terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang
dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan
hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara
pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang
secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah
pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan
ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana
akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan
sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan
bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama
pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut
sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal
yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata
kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada
saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis
berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan
perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa
Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis.
Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep
utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah
entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek
bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan
control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan
dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta
sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk
manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The
International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan
penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social
politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok
berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2. Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980)
membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model
persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)
model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara
tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan
pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring
1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi
yaitu:
• Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
• Tingkat kepastian hukum.
• Peraturan pajak dalam pengukuran.
• Tingkat konservatisme.
• Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
• Penyesuaian replacement cost.
• Praktek konsolidasi.
• Kemampuan untuk memperoleh provisi.
• Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Sistem Hukum Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
Klasifikasi menurut sistem hukum:
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik
berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti:
- depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
- sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti
sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
- pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
DAFTAR PUSTAKA
http://vivi-oktaviani.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://methaardiah.blogspot.com/2012/10/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://0wi3.wordpress.com/2012/05/14/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/